Kabupaten Musi Rawas Utara merupakan salah satu Kabupaten di ujung barat wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Kabupaten ini adalah Daerah Otonomi Baru berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2013 dan merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas. Secara geografis, Kabupaten Musi Rawas Utara terletak antara 102°4’0’’ BT-103°22’13’’ BT dan 2°19’15’’ LS-3°6’30’’ LS.
Kabupaten Musi Rawas Utara memiliki wilayah dengan luas mencapai ± 600.865,51 Ha dan ibukota pemeritahannya terletak di Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit. Secara administratif, Kabupaten Musi Rawas Utara terbagi menjadi 7 (tujuh) kecamatan, 82 (delapan puluh dua) desa dan 7 (tujuh) kelurahan. Jumlah penduduk Kabupaten Musi Rawas Utara pada tahun 2019 mencapai ±194.507 jiwa (Berdasarkan Musi Rawas Utara dalam Angka Tahun 2020 ).
Tabel.1. Luas Wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara per
Kecamatan
No. |
Kecamatan |
Luas ( Ha) |
Persentase (%) |
1 |
Karang Dapo |
54.875,51 |
9,13 |
2 |
Karang Jaya |
140.803,48 |
23,43 |
3 |
Nibung |
60.292,57 |
10,03 |
4 |
Rawas Ilir |
108.813,45 |
18,11 |
5 |
Rawas Ulu |
49.816,88 |
8,29 |
6 |
Rupit |
40.975,73 |
6,82 |
7 |
Ulu Rawas |
145.287,89 |
24,18 |
TOTAL |
600.865,51 |
100,00 |
Sumber: Musi Rawas Utara dalam angka 2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar